Opini

Ketika Kabut Asap Menggerus Kesehatan, Pendidikan, dan Produktivitas Mencari Jalan Bersama Menjaga Langit Jambi

0

0

jambidalamberita |

Senin, 07 Sep 2026 16:02 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Ist

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Udara bersih sering dipandang sebagai karunia alam yang tersedia tanpa harga. Pandangan itu berubah ketika kabut asap menyelimuti Jambi dan masyarakat harus mengeluarkan biaya agar dapat bernapas dengan lebih aman. Masker harus dibeli, pemeriksaan kesehatan meningkat, kegiatan di luar rumah dibatasi, dan anak-anak terpaksa belajar dari rumah. Pada titik tersebut, pencemaran udara tidak lagi semata-mata menjadi persoalan lingkungan. Ia telah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, produktivitas, ketimpangan, dan keberlanjutan pembangunan.

Momentum Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru yang diperingati setiap 7 September menjadi sangat relevan bagi Jambi. Berdasarkan pemantauan kualitas udara BMKG pada 4 September 2026 pukul 08.00 WIB, konsentrasi partikulat PM₂.₅ di Kota Jambi mencapai 245,1 mikrogram per meter kubik, sedangkan di Muaro Jambi tercatat 232,5 mikrogram per meter kubik. Pada sistem pemantauan tersebut, kondisi keduanya tergolong sangat tidak sehat. Angka itu bukan sekadar warna merah pada layar pemantauan, melainkan peringatan bahwa udara yang dihirup masyarakat sedang membawa ancaman nyata.

Pemerintah Kota Jambi telah mengambil langkah melindungi pelajar dengan mengalihkan kegiatan sekolah ke pembelajaran jarak jauh. Kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai tindakan kedaruratan karena anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap pencemaran udara. Namun, keputusan itu sekaligus memperlihatkan besarnya dampak kabut asap terhadap pembangunan manusia. Ketika sekolah harus ditutup karena udara berbahaya, pencemaran telah mengambil sebagian hak anak untuk belajar, berinteraksi, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat.

Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota tentu tidak tinggal diam. Pengawasan kawasan rawan, patroli, larangan membuka lahan dengan membakar, pembentukan Satgas Karhutla, pemadaman darat dan udara, serta modifikasi cuaca telah dilakukan. Penanganannya melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api, dan relawan. Kerja bersama tersebut memperlihatkan kesungguhan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat dalam melindungi hutan, gambut, lingkungan, dan keselamatan warga.

Kerja para petugas di lapangan patut mendapatkan penghargaan. Mereka harus menjangkau wilayah yang sulit, menghadapi keterbatasan sumber air, serta memadamkan api yang dapat bertahan di bawah permukaan gambut. Pekerjaan juga tidak selesai ketika nyala api menghilang karena proses pendinginan harus terus dilakukan agar kebakaran tidak kembali muncul. Pada Agustus 2026, misalnya, Satgas Karhutla Jambi menangani kebakaran sekitar 50 hektare di kawasan Air Merah, Kabupaten Muaro Jambi. Di tengah cuaca panas dan kering, perjuangan para petugas merupakan kerja kemanusiaan yang tidak ringan.

Namun, penghargaan terhadap kerja keras tersebut tidak seharusnya menutup ruang evaluasi. Pertanyaan mendasarnya bukan hanya seberapa cepat api dapat dipadamkan, tetapi mengapa kebakaran dan kabut asap terus berulang. Jika energi, anggaran, dan peralatan lebih banyak dikerahkan setelah api membesar, penanganan akan terus berada dalam siklus pemadaman, pendinginan, pemulihan, kemudian menghadapi kebakaran kembali. Keberhasilan semestinya tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan, tetapi terutama dari luas lahan yang berhasil dijaga agar tidak terbakar.

Kabut asap juga memiliki harga ekonomi yang sering luput dari perhitungan. Biayanya tersebar dalam bentuk peningkatan pengeluaran kesehatan, pembelian masker, kehilangan jam kerja, penurunan produktivitas, gangguan perdagangan, serta berkurangnya omzet UMKM. Pedagang kaki lima, petani, pengemudi angkutan, dan buruh bangunan tidak selalu memiliki pilihan untuk berdiam di rumah. Mereka menghadapi pilihan yang sama-sama berat: melindungi kesehatan atau mempertahankan pendapatan. Karena itu, kabut asap juga dapat memperlebar ketimpangan karena kelompok berpendapatan rendah menanggung beban yang relatif lebih besar.

Dampaknya terhadap pendidikan bahkan dapat meninggalkan kerugian jangka panjang. Pembelajaran jarak jauh merupakan pilihan rasional dalam keadaan darurat, tetapi tidak semua keluarga memiliki perangkat, jaringan internet, ruang belajar, dan kemampuan pendampingan yang sama. Jika gangguan semacam ini terjadi berulang, kehilangan waktu belajar akan memengaruhi kualitas modal manusia Jambi. Kerugian pendidikan hari ini dapat menjelma menjadi penurunan keterampilan, produktivitas, dan pendapatan pada masa mendatang.

Tidak ada satu kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kabut asap secara seketika. Namun, pengalaman yang terus berulang memberikan beberapa pelajaran yang layak dipertimbangkan untuk memperkuat langkah pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Pertama, pencegahan dapat diperkuat melalui tata kelola risiko berbasis data. Informasi tentang titik panas, curah hujan, kelembapan dan kedalaman gambut, arah angin, tutupan lahan, konsesi, serta riwayat kebakaran dapat diintegrasikan menjadi Indeks Risiko Karhutla hingga tingkat desa dan konsesi. Ketika indikator melewati ambang tertentu, patroli, pembasahan gambut, penempatan pompa, pemeriksaan perusahaan, dan pencairan dana siaga dapat segera dilakukan. Dengan demikian, data tidak berhenti sebagai peta, tetapi menjadi dasar tindakan sebelum api membesar.

Kedua, sistem pembiayaan dapat diarahkan lebih kuat kepada pencegahan. Selama ini anggaran relatif lebih mudah dikerahkan setelah bencana terjadi, padahal biaya pencegahan umumnya lebih rendah daripada biaya pemadaman dan pemulihan. Pembiayaan antisipatif memungkinkan dana dicairkan ketika tingkat risiko meningkat, bukan setelah kebakaran meluas. Dana tersebut dapat digunakan untuk patroli, penyediaan sumber air, pembasahan gambut, peralatan pembukaan lahan tanpa bakar, dan penguatan kelompok masyarakat.

Ketiga, masyarakat perlu memperoleh ruang yang lebih besar sebagai pelaku utama. Sebagian masyarakat masih menggunakan api karena dianggap sebagai cara paling murah untuk membersihkan lahan. Larangan dan ancaman hukuman tidak selalu menyelesaikan akar ekonomi persoalannya. Bantuan teknologi, peralatan, pendampingan, serta pembiayaan pembukaan lahan tanpa bakar dapat menjadi alternatif yang lebih adil. Desa dan kelompok masyarakat yang berhasil menjaga wilayahnya juga patut memperoleh insentif ekologis berbasis hasil yang dapat diverifikasi.

Sumber :

1 2

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI