JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama DPRD Kabupaten Kerinci melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Jambi, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Air Permukaan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana karbon, opsen pajak kendaraan bermotor, hingga peluang pembangunan infrastruktur melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Rombongan Pemkab dan DPRD Kerinci dipimpin Wakil Bupati Kerinci H. Murison. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Wakil Ketua DPRD Boy Edward, Wakil Ketua DPRD Surmila, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Rombongan diterima Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT bersama anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci–Sungai Penuh.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci, DPRD Kabupaten Kerinci, dan DPRD Provinsi Jambi.
Pemkab Kerinci Dorong Penguatan Fiskal Daerah
Wakil Bupati Kerinci H. Murison mengatakan, kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperjuangkan berbagai kepentingan daerah yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Kami datang untuk berdiskusi sekaligus meminta masukan dari DPRD Provinsi Jambi. Ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian kami, terutama mengenai Dana Bagi Hasil Pajak Air Permukaan, peluang pemanfaatan dana karbon, optimalisasi pendapatan daerah, hingga dukungan terhadap pembangunan infrastruktur,” ujar Murison.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi semakin kuat sehingga berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Kerinci dapat dicarikan solusi secara bersama.
Menurut Murison, percepatan pembangunan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
DPRD Kerinci Soroti Opsen Pajak
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edward menilai konsultasi dengan DPRD Provinsi Jambi penting untuk menyamakan persepsi mengenai berbagai kebijakan fiskal daerah, khususnya setelah diterapkannya sistem opsen pajak berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).