Daerah

Sukses Tekan Stunting hingga 9,6 Persen, Pemkab Merangin Targetkan Bebas Stunting di 2026

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 25 Jun 2026 11:38 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Iqbal

Wabup Merangin A. Khafidh memimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2026 di Bappeda Merangin, menegaskan komitmen menuju Merangin bebas stunting. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin sukses menekan angka prevalensi stunting secara signifikan dari 14,9 persen pada tahun 2023 menjadi 9,6 persen di tahun 2024.

Capaian satu digit tersebut memicu optimisme untuk merealisasikan target bebas stunting sepenuhnya pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membacakan sambutan tertulis Bupati M. Syukur dalam Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Merangin Tahun 2026. Rapat ini digelar di Aula Depati Payung Kantor Bappeda Merangin, Kamis 25 juni 2026.

"Kita tidak boleh cepat puas dengan pencapaian ini. Seluruh jajaran harus tetap bekerja keras memberikan kontribusi nyata," ujar Wabup A. Khafidh meneruskan instruksi Bupati M. Syukur.

Baca Juga:

Tok! Pemkab Merangin Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp 200 Jadi Rp1.035 per kWh

Ia menekankan bahwa program penanggulangan ini bukan hanya mengejar target angka statistik. Langkah intervensi erat kaitannya dengan jaminan masa depan generasi penerus di bumi Merangin.

Guna memuluskan target bebas stunting, Pemkab Merangin menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak kecamatan, Puskesmas, hingga tingkat desa untuk memperkuat keterpaduan lintas sektor.

Penajaman koordinasi difokuskan pada validasi input data sasaran yang akurat serta ketepatan waktu pelaporan melalui sistem digital Web Aksi Konvergensi.

Pemerintah daerah meyakini, sinergi yang solid dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan akan mampu mengatasi kendala anggaran maupun tantangan perubahan perilaku di tengah masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER