Hukum

Empat Tronton Batu Bara Over Tonase Diamankan Satlantas Polres Batang Hari

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 23 Jun 2026 05:32 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Truk batu bara bermuatan berat diamankan Satlantas Polres Batang Hari saat melintas di Simpang BBC, Muara Bulian. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari mengamankan empat unit truk tronton pengangkut batu bara yang diduga membawa muatan melebihi batas tonase yang diperbolehkan. Penindakan dilakukan pada Senin (22/6/2026) setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang masih melintas di kawasan Simpang BBC, Muara Bulian.

Informasi yang diterima menyebutkan keempat kendaraan tersebut membawa muatan batu bara dengan berat diduga mencapai lebih dari 40 ton. Kondisi itu memicu keluhan warga karena kendaraan bertonase besar masih menggunakan jalur yang tidak diperuntukkan bagi angkutan batu bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Batang Hari segera melakukan patroli dan pengejaran di lapangan. Hasilnya, empat truk tronton berhasil ditemukan saat melintas di ruas jalan yang dilarang bagi kendaraan angkutan batu bara.

Selanjutnya, seluruh kendaraan digiring ke Mapolres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen, tonase muatan, serta dugaan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga:

Berantas Judi Online di Lingkungan Kerja, Kalapas Muara Bulian Sidak HP Pegawai

Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, Benny Tri Lesmana, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melanggar ketentuan, baik terkait jalur operasional maupun kapasitas muatan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya truk batu bara yang melintas di kawasan Simpang BBC. Empat kendaraan yang diduga membawa muatan melebihi ketentuan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Benny, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan infrastruktur yang kerap disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih.

Warga berharap pengawasan terhadap angkutan batu bara tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi berlangsung secara berkelanjutan. Dengan penegakan aturan yang konsisten, aktivitas truk batu bara yang melanggar ketentuan diharapkan dapat diminimalkan sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER