Jambidalamberita.id — Dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen dan pendidikan dasar (diksar) yang melibatkan BUJP PT Satria Nusantara Indonesia Pratama bersama Bimas Polda Sumatera Selatan kini menjadi sorotan.
Pasalnya salah seorang peserta (RS) mengaku merasa di rugikan karena ia telah membayarkan sejumlah uang jutaan Rupiah pada periode 29 Januari hingga 11 Februari 2026 untuk mendapatkan ijazah Pendidikan Dasar (DIKSAR), tapi hingga kini ia belum menerima ijazah tersebut. Kondisi ini berdampak langsung pada dirinya yang belum bisa melamar pekerjaan di bidang keamanan .
Sementara itu dari rekaman yang di dapat percakapan dari pihak PT Satria Nusantara Indonesia Pratama, Pak Nardi menyatakan bahwa kondisi ini di karenakan tidak terdapat blangko sertifikat dan KTA dari Mabes Polri.
Oleh karena itu, pihak keluarga RS meminta keterangan resmi dari Dirbinmas Polda Sumatera Selatan terkait kebenaran persoalan tersebut, serta berharap segera memperoleh kejelasan, khususnya dari pihak yang sebelumnya telah menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti ijazah, yang dinilai tidak dapat digunakan untuk melamar pekerjaan sebagai satuan pengamanan (satpam) di perusahaan.
"Hingga saat ini, alasan yang diterima terkait belum terbitnya ijazah adalah karena blangko dan KTA disebut belum dikirim dari Mabes Polri", ungkap salah seorang dari pihak keluarga.
Merasa dirugikan, pihak keluarga meminta pertanggungjawaban dari PT Satria Nusantara dan Polda Sumatera Selatan Indonesia Pratama. Selain itu, mereka juga meminta Mabes Polri untuk menurunkan tim investigasi guna menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen penerimaan satpam di lingkungan Polda Sumatera Selatan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., yang tercantum dalam penerbitan surat keterangan (Suket), hingga kini belum dapat dikonfirmasi.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik terkait transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen serta pelaksanaan pendidikan satpam di wilayah tersebut.