Jambidalamberita.id , JAMBI – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan tajam pada Rabu (22/4/2026). Penurunan ini menjadi salah satu koreksi terdalam dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan pantauan langsung dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam merosot sebesar Rp50.000, membawa harga per gram ke level Rp2.830.000, dari harga sebelumnya yang sempat bertengger di angka Rp2.880.000.
Harga Buyback Turut Terkoreksi
Langkah penurunan ini juga diikuti oleh nilai buyback atau harga beli kembali oleh Antam. Bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya, hari ini Antam menghargai Rp2.640.000 per gram.
Pergerakan harga yang fluktuatif ini sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global serta pergerakan nilai tukar mata uang, sehingga harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
Aturan Pajak yang Perlu Diketahui
Penting bagi investor untuk mengingat bahwa setiap transaksi emas batangan terikat dengan regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut adalah rincian pajaknya:
Pembelian Emas: Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9%.
Penjualan Kembali (Buyback): Jika nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP), yang langsung dipotong dari nilai transaksi.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (22 April 2026)
Berikut adalah daftar harga emas Antam berdasarkan berbagai ukuran pecahan:
Pecahan Harga (IDR)