Daerah

Kebakaran Hanguskan Rumah Panggung di Mersam, Diduga Akibat Korsleting Listrik

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 02 Apr 2026 20:33 WIB

Reporter : Ed

Editor : Ed

Kebakaran rumah panggung di Desa Kembang Paseban, Kecamatan Mersam, berhasil dipadamkan petugas Damkarmat Batang Hari, diduga akibat korsleting listrik, Kamis (02/04/26) - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JambiDalamBerita.id, — Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, pada Kamis (02/04/2026) . Si jago merah melalap satu unit rumah panggung di RT 02, Desa Kembang Paseban, hingga hangus terbakar.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Damkarmat Kabupaten Batang Hari, M. Jasmin. Ia menjelaskan, laporan kebakaran diterima Regu Bravo Pos WMK Mersam sekitar pukul 12.10 WIB melalui sambungan telepon dari seorang warga bernama Abdullah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 12.11 WIB dan tiba sekitar pukul 12.16 WIB, dengan jarak tempuh kurang lebih empat kilometer.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman sekaligus mengendalikan penyebaran api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya. Saat itu, api sudah dalam kondisi membesar dan telah menghanguskan satu unit rumah panggung.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik. Rumah yang terbakar diketahui milik M. Aminullah. Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Dalam proses penanganan, Damkarmat Kabupaten Batang Hari mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta lima personel.

M. Jasmin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan instalasi listrik di rumah. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian besar.

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER