Jambidalamberita.id, JAMBI — Upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah terus dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Jambi melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Salah satunya diwujudkan lewat kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 1 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola hukum daerah agar lebih adaptif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sebab, kualitas regulasi tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis penyusunan, tetapi juga dipengaruhi oleh kedalaman referensi, pemahaman regulatif, serta sinergi antarlembaga.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, didampingi Wakil Ketua M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, serta anggota lainnya seperti Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M. Nasir, dan Bima Audia Pratama.
Usai pertemuan, Hapis Hasbiallah mengungkapkan bahwa terdapat tiga fokus utama yang menjadi pembahasan strategis bersama BPHN.
Pertama adalah penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Menurutnya, ketersediaan data hukum yang lengkap, akurat, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam menyusun regulasi daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Akses terhadap layanan hukum dinilai masih menjadi tantangan di daerah, sehingga keberadaan Posbakum diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dalam memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.
Fokus ketiga adalah peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, hingga evaluasi implementasi. Regulasi yang baik, kata Hapis, harus mampu memberikan solusi konkret atas persoalan masyarakat serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Melalui konsultasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Jambi berharap dapat menyerap berbagai wawasan, referensi kebijakan, serta praktik terbaik dari BPHN guna memperkuat sistem hukum di daerah.
“Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD. Harapannya, ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” ujar Hapis.
Ia juga menegaskan bahwa hasil konsultasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD ke depan.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, penguatan sistem hukum di Provinsi Jambi diharapkan semakin optimal dan mampu menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.