Jambidalamberita.id, Jakarta – Setelah sempat melemah, harga emas batangan Antam justru berbalik naik pada Sabtu pagi (28/3/2026). Kenaikan ini cukup signifikan dan langsung menarik perhatian pelaku pasar.
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia per pukul 09.12 WIB, harga emas Antam naik Rp27.000 menjadi Rp2.837.000 per gram. Sebelumnya, harga logam mulia tersebut berada di level Rp2.810.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut mengalami kenaikan. Kini, buyback emas Antam berada di angka Rp2.461.000 per gram.
Pergerakan ini menunjukkan bahwa harga emas masih sangat dinamis dalam waktu singkat. Bahkan, dalam satu pagi, tren bisa berubah dari penurunan menjadi kenaikan.
Dalam transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (NPWP) dan 0,9 persen (non-NPWP). Pajak ini langsung dipotong dan disertai bukti potong dalam setiap transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
• 0,5 gram: Rp1.468.500
• 1 gram: Rp2.837.000
• 2 gram: Rp5.614.000
• 3 gram: Rp8.396.000
• 5 gram: Rp13.960.000