Daerah

Wabup Batang Hari Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Jambi, Perkuat Sinergi Pemegang Saham

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 25 Feb 2026 16:26 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Suasana RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, dihadiri para kepala daerah dan jajaran komisaris,Rabu 25 februari 2025

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, SP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jambi yang berlangsung di Aula Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu 25 Februari 2026.

Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Batang Hari tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah sebagai salah satu pemegang saham dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung langkah strategis pengembangan Bank Jambi ke depan. Peran aktif pemegang saham dinilai krusial untuk memastikan bank daerah tetap tumbuh sehat, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan industri perbankan.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi selaku pemegang saham pengendali. Agenda yang dibahas mencakup arah kebijakan perusahaan, penguatan struktur manajemen, serta strategi peningkatan kinerja agar Bank Jambi semakin kompetitif, baik di level regional maupun nasional.

Forum tersebut juga dihadiri Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Jambi. Selain itu, para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, baik bupati maupun wali kota atau perwakilannya, turut ambil bagian dalam pembahasan agenda strategis tersebut.

Melalui partisipasi aktif seluruh pemegang saham, diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antar pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi peran Bank Jambi sebagai bank pembangunan daerah menjadi kunci dalam memperluas akses pembiayaan, memperkuat sektor UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER