Metronews

Diduga Terbitkan Sporadik di Lahan HGU Aktif, Kades Betung Dilaporkan

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 29 Jan 2026 15:48 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Pendamping LP3HAK, Sudirman Andi Manaf, saat melaporkan dugaan mafia tanah Desa Betung ke Kejati Jambi, Kamis (29/1/2026).ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Pemprov Jambi bangun kolaborasi untuk tanam 201.274 pohon penghijauan

Tonang, pendamping Kelompok Tani Betung Bersatu menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar Kejati Jambi bisa mengusut tuntas pratik mafia tanah khususnya di Muaro Jambi.

“Adanya penerbitan sporadik di lahan HGU aktif tentuny sudah melanggar hukum. Kami minta adanya pembongkaran mafia tanah khususnya di Kumpe Hilir. Ini pintu masuk untuk membuka praktik Mafia tanah,”ujarnya. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER