Metronews

Bupati Batang Hari Lantik Pejabat JPT Pratama dan Administrator Tahun 2026

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 23 Jan 2026 20:25 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik pejabat JPT Pratama dan Administrator Pemkab Batang Hari, Jumat (23/1/2026).- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id – Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Batang Hari Tahun 2026. Prosesi berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Jumat sore, 23 Januari 2026.

Gambar

Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan dihadiri Ketua DPRD Batang Hari, unsur Forkopimda, staf ahli dan asisten Sekretariat Daerah, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Batang Hari. Kegiatan Pelantikan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan berjalan khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batang Hari melantik empat pejabat peraih nilai tertinggi hasil seleksi terbuka JPT Pratama. 

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 800.1.3.3.22/09/BKPSDMD, Nomor 800.1.3.3.22/10/BKPSDMD, dan Nomor 800.1.3.3.23/11/BKPSDMD, serta rekomendasi teknis Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 02843/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 12 Januari 2026. 

Baca Juga:

Jumat Berkah Bersama Ketua TP PKK Jambi, Sarapan Sehat Gratis Bikin Warga Bahagia

Selain itu, pengangkatan Sekretaris Daerah juga merujuk pada Surat Gubernur Jambi Nomor S-392/BKD-3.3/1/2026 tertanggal 21 Januari 2026.

Adapun pejabat JPT Pratama yang dilantik yakni 

 

- Mula P. Rambe, S.Sos., M.H sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari eselon (II a)

- Almi Cab, SKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari eselon (II b)

- Billy Akzaiman, S.IP sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari eselon (II b)

- M. Ridwan Noor, S.E., M.E sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari eselon (II b)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER