Metronews

Kuota Terlampaui! Ribuan Calon Jamaah Haji Jambi Tuntaskan Pelunasan Biaya Haji 2026

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 15 Jan 2026 09:58 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, memberi keterangan terkait pelunasan biaya haji 2026 yang melampaui kuota. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, Jambi – Antusiasme calon jamaah haji di Provinsi Jambi tergolong tinggi. Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 3.527 calon jamaah haji telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji tahun ini.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyebutkan jumlah tersebut berasal dari pelunasan tahap pertama sebanyak 2.484 jamaah, tahap kedua 428 jamaah, serta tambahan 615 jamaah cadangan.
 
“Jika diakumulasi, jumlah pelunasan sudah melampaui kuota haji Jambi yang ditetapkan sebanyak 3.252 orang, atau setara 108 persen,” ujarnya di Jambi.
Pelunasan tahap kedua sendiri telah dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026, dengan sasaran jamaah yang belum dapat menyelesaikan pembayaran pada tahap awal, antara lain karena kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan jamaah lanjut usia (lansia), hingga jamaah cadangan.
 
Untuk tahun 2026, calon jamaah haji asal Jambi diwajibkan melunasi biaya sebesar Rp26.451.000. Nominal tersebut tercatat lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya yang mencapai Rp27.541.000.
 
Pada musim haji tahun ini, jamaah asal Jambi dijadwalkan berangkat dalam tujuh kelompok terbang (kloter) penuh, ditambah 161 jamaah, dengan masing-masing kloter berisi sekitar 445 orang. Persentase jamaah lanjut usia diperkirakan mencapai 30 persen dari total jamaah.
 
Kemenhaj Jambi pun mengingatkan seluruh calon jamaah agar mulai menjaga kondisi fisik dan mental sejak dini.
“Kesehatan menjadi faktor utama karena pemeriksaan kesehatan merupakan syarat mutlak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi,” kata Wahyudi. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER