Hukum

Pengedar Sabu di Thehok Dibekuk Dini Hari, Polisi Amankan Enam Paket Narkoba

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 09 Jan 2026 13:53 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Tersangka RZ (53) diamankan polisi usai ditangkap di Jambi Selatan dengan barang bukti enam paket sabu.-ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Kota Jambi – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi kembali membuahkan hasil.

Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi peredaran narkoba setelah Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengamankan seorang pria berusia 53 tahun di kawasan Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Dari tangan terduga pelaku berinisial RZ, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang diduga kuat telah disiapkan untuk diedarkan kepada para pengguna.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca Juga:

Gubernur Jambi Minta, Kota Jambi, Bungo, dan Kerinci Lakukan Intervensi Cegah Inflasi Jelang Ramadhan

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika,” ujar Ipda Deddy saat dikonfirmasi, Jumat 9 Januari 2026.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER