Metronews

Wali Kota Jambi Siapkan Skema Baru demi Sejahterakan Petugas Kebersihan

0

0

jambidalamberita |

Senin, 05 Jan 2026 12:49 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Ratusan petugas kebersihan atau pasukan oranye Kota Jambi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Keris Siginjai, Senin (5/1/2025)- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Bendahara DP3A Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Sarolangun Ungkap Nasib Status ASN-nya

Dengan sistem baru tersebut, pemerintah berharap tidak lagi mengalokasikan anggaran besar untuk bahan bakar minyak dan perawatan kendaraan.

Anggaran yang selama ini terserap di sektor tersebut direncanakan akan dialihkan untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan petugas kebersihan.

Selain kenaikan upah, Pemerintah Kota Jambi juga telah menyiapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas kebersihan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi turut menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membuang sampah.

Baca Juga:

Tak Perlu Lagi Jauh ke RS! Tiga Puskesmas Rawat Inap Modern Resmi Rampung di Kerinci

Ia menyebutkan masih sering ditemukan lokasi yang telah dibersihkan kembali dipenuhi sampah dalam waktu singkat akibat kurangnya disiplin warga.

Terkait tuntutan kenaikan gaji, Maulana memastikan akan dilakukan penghitungan dan penyesuaian anggaran. Ia menyebutkan bahwa pembiayaan dapat diambil dari pos anggaran lain, termasuk Belanja Tidak Terduga, guna merealisasikan peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Mahruzar mengungkapkan bahwa jumlah petugas kebersihan di wilayah tersebut saat ini mencapai sekitar 1.100 orang.

Ia merinci besaran upah harian yang berlaku, yakni sopir sebesar Rp85.750 per hari, kru Rp65.750 per hari, dan petugas penyapu sebesar Rp65.250 per hari.

Ratusan petugas kebersihan berharap janji pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada wacana, namun segera direalisasikan agar kesejahteraan dan semangat kerja mereka meningkat di masa mendatang.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER