Ekonomi

Dua Produk Emas Pegadaian Kompak Turun Harga pada Perdagangan Selasa

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 30 Des 2025 10:29 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Harga emas Pegadaian kompak turun pada perdagangan Selasa (30/12). Emas UBS dan Galeri24 sama-sama mengalami penurunan harga per gram, menarik perhatian investor jelang akhir tahun. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, JAMBI – Harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian pada Selasa (30/12) tercatat mengalami penurunan.
 
Dua produk logam mulia yang tersedia, yakni emas keluaran UBS dan Galeri24, sama-sama bergerak turun dibandingkan hari sebelumnya.
 
Berdasarkan informasi dari laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 turun Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.627.000 menjadi Rp2.618.000 per gram. Sementara itu, emas UBS juga mengalami koreksi harga sebesar Rp11.000, dari Rp2.684.000 menjadi Rp2.673.000 per gram.
 
Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Adapun emas UBS dipasarkan dengan varian berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut rincian harga emas UBS di Pegadaian:
0,5 gram: Rp1.445.000
1 gram: Rp2.673.000
2 gram: Rp5.304.000
5 gram: Rp13.105.000
10 gram: Rp26.072.000
25 gram: Rp65.052.000
50 gram: Rp129.837.000
100 gram: Rp259.573.000
250 gram: Rp648.739.000
500 gram: Rp1.295.955.000
 
Sementara harga emas Galeri24 tercatat sebagai berikut:
 
0,5 gram: Rp1.373.000
1 gram: Rp2.618.000
2 gram: Rp5.157.000
5 gram: Rp12.799.000
10 gram: Rp25.528.000
25 gram: Rp63.662.000
50 gram: Rp127.225.000
100 gram: Rp254.322.000
250 gram: Rp634.245.000
500 gram: Rp1.268.488.000
1.000 gram: Rp2.536.976.000
 
Penurunan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi, terutama menjelang akhir tahun. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER