Metronews

Forum Warga Tolak Zona Merah, Rocky Candra Dorong RDP DPR RI dan DJKN

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 21 Des 2025 16:50 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Anggota DPR RI Dapil Jambi, Rocky Candra, berkomitmen memperjuangkan hak warga terkait zona merah eks aset Pertamina di Jambi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 Jambidalamberita.id, Kota Jambi – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Rocky Candra, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak penetapan zona merah eks aset Pertamina.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Warga Tolak Zona Merah yang berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025.

Gambar

Dalam pertemuan bersama warga itu, Rocky mengungkapkan bahwa persoalan zona merah bukanlah isu baru. Sejak beberapa bulan lalu, tepatnya mulai September, ia telah menerima berbagai aduan yang masuk secara langsung.

Laporan tersebut datang dari beragam unsur, mulai dari kalangan notaris, pengembang perumahan, hingga masyarakat pemilik lahan yang merasa dirugikan.

Rocky menjelaskan bahwa banyak warga telah membeli tanah secara sah, memenuhi kewajiban pajak, serta mengantongi sertifikat resmi yang diterbitkan negara. Namun di kemudian hari, lahan tersebut justru dinyatakan masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai bagian dari kekayaan negara. Kondisi ini, menurutnya, memicu keresahan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga:

Berkali - kali kunjungi Lokasi Bencana, SAH Apresiasi Kesigapan Presiden Prabowo Tangani Bencana di Sumatera

Berdasarkan komunikasi yang dilakukannya dengan jajaran pimpinan Pertamina, Rocky menyebutkan bahwa terdapat ribuan sertifikat tanah warga yang terindikasi tumpang tindih dengan zona yang sebelumnya dikaitkan dengan Pertamina.

Jumlahnya diperkirakan mencapai kisaran 5.600 hingga 6.000 bidang tanah, meskipun sertifikat tersebut telah disahkan secara legal oleh negara.

Ia juga menegaskan bahwa status zona merah tersebut saat ini bukan lagi berada di bawah pengelolaan Pertamina. Mengacu pada penjelasan Direktur Utama Pertamina, aset tersebut telah dialihkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN.

Dengan perubahan status itu, Rocky menilai perlu ada kejelasan mekanisme penanganan agar hak masyarakat tidak terabaikan.

Baca Juga:

Sudah 125 Ribu Warga Terbantu! Ini Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis di Jambi

Rocky mendorong agar dibentuk tim khusus yang melibatkan eks wilayah operasi Pertamina guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan administrasi dan hukum terkait lahan zona merah. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi warga yang telah beritikad baik dan mematuhi seluruh prosedur hukum.

Lebih lanjut, Rocky menyampaikan bahwa karena aset tersebut kini berada di bawah kewenangan DJKN, maka pembahasannya tidak lagi menjadi ranah Komisi XII DPR RI. Persoalan ini, menurutnya, harus difasilitasi oleh Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan serta aset negara.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER