JambiDalamBerita.id, Batang Hari — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan warga binaan dengan menyerahkan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun 2026.
Kegiatan penyerahan remisi tersebut berlangsung pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Aula Lapas Kelas IIB Muara Bulian, dalam suasana tertib, aman, dan penuh khidmat. Momentum ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia, yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai stimulus moral agar narapidana terus berupaya memperbaiki diri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian laporan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, disertai sambutan terkait makna pemberian remisi dalam perayaan hari besar keagamaan.
Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 266 warga binaan menerima Remisi Khusus Idulfitri. Sementara itu, untuk Remisi Khusus Nyepi tidak terdapat penerima. Adapun rincian besaran remisi yang diberikan terdiri dari pengurangan masa pidana selama 15 hari bagi 83 orang, satu bulan untuk 156 orang, satu bulan 15 hari kepada 19 orang, serta dua bulan untuk 7 orang. Selain itu, satu orang narapidana memperoleh Remisi Khusus II dengan pengurangan masa hukuman selama satu bulan.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menegaskan bahwa pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih produktif dan bertanggung jawab.
“Remisi ini bukan hanya hak, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan penyerahan Remisi Khusus Idulfitri dan Nyepi 2026 di Lapas Muara Bulian berjalan lancar dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan upaya nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.