Metronews

Srikandi Satpol PP Batang Hari Turun ke Jalan Himbau Masyarakat dan ASN Sholat Jumat

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 30 Jan 2026 16:49 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Srikandi Satpol PP Batang Hari melakukan patroli himbauan Salat Jumat di Kota Muara Bulian, Jumat (30/1/2026).- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari - Satuan polisis Pamong praja (Sat Pol.PP) kabupaten Batang Hari meluncurkan program menghimbau untuk mengajak seluruh PNS yang beragama islam(laki laki) untuk melaksanakan sholat Jumat pada waktunya.

Di saat awak media melihat mobil patroli sat pol PP yang berjalan dan berisikan sat Pol PP (khusus srikandi srikandi sat pol pp) menghimbau menggunakan pengeras suara dari dalam mobil)kepada seluruh PNS dan masyarakat umum lainya.(laki laki),khususnya yang masih duduk di saat jam istrahat akan melaksanakan sholat jumat.

Himbauam ini di umumkan di simpang simpang jalan serta lokasi tempat berkumpulnya masyrakat banyak(beraktivitas).

Saat di temui Kasat Pol PP melalui Kabid Opsdal Trantibum Supriyadi Harahap SH mengatakan."

Satpol PP Kabupaten Batang Hari di Tahun 2026 melalui Bidang Opsdal Trantibum nya mempunyai program kerja Patroli Rutin Setiap Jum'at di Jam menjelang masuk nya jadwal Sholat Jum'at.ujarnya.

Baca Juga:

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa di Muaro Jambi Dilarikan ke RSUD Ahmad Ripin

 Giat Patroli Himbauan Bagi Masyarakat Umum mau pun ASN (kuhsusnya)Pemkab Batang Hari yang beragama Islam untuk dapat melaksanakan Sholat Jum'at yang menjadi kewajiban seorang Laki-Laki Muslim.tegasnya.

Adapun Kegiatan patroli ini di lakukan oleh Srikandi-srikandi Satpol PP Batang Hari dengan cara berpatroli keliling di seputaran kota muara Bulian,seperti yang kita lihat sekarang.

Kegiatan ini akan terus di laksanakan setiap Jum'at dan ke depan akan menyasar juga ke kecamatan kecamatan yang ada di kabupaten Batang Hari.pungkasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER